KPU Apresiasi Langkah Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK

Aditya Pratama
Pasangan capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandi seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati sikap kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim kuasa hukum KPU siap menghadapi perselisihan tersebut.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, seusai aturan perundang-undangan, perselisihan hasil pemilu memang harus diselesaikan di lembaga hukum. Peserta pemilu yang menempuh mekanisme ini tentu harus diapresiasi.

"KPU menghormati dan mengapresiasi sikap yang ditempuh oleh peserta Pemilu. Secara bersamaan KPU mempersiapkan diri. KPU sudah membentuk tim hukum untuk menghadapi proses ini. Secara prinsip KPU siap untuk menghadapi sengketa di MK," ujar Viryan di kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Viryan turut mengapresiasi langkah yang dilakukan pasangan Prabowo-Sandi yang akhirnya menempuh mekanisme hukum mengajukan hasil Pemilu ke MK. Langkah tersebut menunjukkan Prabowo sosok negarawan.

"Kita sama-sama tahu sikap beliau adalah negarawan dan kita mengapresiasi tentunya," ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly Harun: Secara Etika Wajib Mundur

1 hari lalu

Gugatan Ijazah Gibran Kandas, MK Tegaskan Denny Indrayana cs Tak Punya Legal Standing

1 hari lalu

Alasan MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran meski Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA: Statusnya Bukan Cawapres Lagi

1 hari lalu

MK Tak Temukan Ijazah Setara SMA Gibran, tapi Tidak Bisa Diskualifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal