KPU Apresiasi Langkah Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK

Aditya Pratama
Pasangan capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandi seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya berencana menggugat hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 ke MK. Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal BPN.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, mereka segera mempersiapkan kelengkapan persyaratan gugatan tersebut. Namun, kapan gugatan akan diajukan dia belum mengungkapkan.

"Menyikapi hasil dari KPU yang sudah mengumumkan rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat (BPN) hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke MK," ujar Sufmi di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
16 jam lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Nasional
24 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Nasional
1 hari lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal