KPU Apresiasi Langkah Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK

Aditya Pratama
Pasangan capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandi seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya berencana menggugat hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 ke MK. Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal BPN.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, mereka segera mempersiapkan kelengkapan persyaratan gugatan tersebut. Namun, kapan gugatan akan diajukan dia belum mengungkapkan.

"Menyikapi hasil dari KPU yang sudah mengumumkan rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat (BPN) hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke MK," ujar Sufmi di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Prabowo bakal Luncurkan BBM Baru B50 9 Juli 2026

57 tahun lalu

Cerita Miris Dosen Lulusan S3 Australia, Gaji di Indonesia Hanya Rp2,6 Juta

57 tahun lalu

Menhut Ungkap Pesan Presiden Prabowo Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

57 tahun lalu

Hashim Dapat Laporan Ada Indikasi Penyimpangan di Program Prabowo: Setan-Setan Datang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal