KPU Beberkan Alasan Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran saat PKPU belum Direvisi

Jonathan Simanjuntak
KPU menjelaskan alasan kenapa pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap diterima saat PKPU belum direvisi. (Foto: Antara)

Hasyim juga menjelaskan proses verifikasi berkas pendaftaran masih berlanjut hingga 13 November 2023 mendatang. Menurutnya verifikasi akan mengacu pada PKPU yang tengah digodok untuk direvisi mengikuti acuan MK.

"Ya mengacu kepada norma yang sudah diubah oleh MK dan itu levelnya undang-undang dan kemudian turunannya di Peraturan KPU," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Gibran Tinjau Pengungsi Banjir di Banjar Kalsel, Pastikan Persediaan Dapur Umum-Posko Kesehatan

Nasional
16 jam lalu

Pemerintah bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
16 jam lalu

Aturan Baru DHE SDA Sudah Diteken Prabowo, Berlaku Tahun Ini

Nasional
24 jam lalu

Prabowo bakal Hadiri World Economic Forum 2026 di Swiss Bulan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal