KPU Besok Umumkan Rekapitulasi Nasional untuk Pemilihan Ulang di 20 Wilayah

Danandaya Arya Putra
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rekapitulasi nasional pada Minggu (28/7/2024), bagi daerah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi akan di mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi akan diselenggarakan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB," ujar Afifuddin saat dikonfirmasi iNews, Sabtu (27/7/2024).

Rekapitulasi nasional baru diselenggarakan besok karena seluruh wilayah yang menggelar PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.

Pelaksanaan PSU menjadi fokus KPU selain mempersiapkan penyelenggaran pilkada serentak 2024. Sebab tahapan Pilkada saat ini sudah berjalan namun beberapa daerah sedang melakukan PSU.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Viral, Detik-Detik Warga Cilegon Diselamatkan dari Arus Banjir

Nasional
6 jam lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
14 jam lalu

Momen Prabowo Terkesima Orasi Siswa Sekolah Rakyat Mampu Bicara 4 Bahasa Asing

Buletin
16 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal