KPU Besok Umumkan Rekapitulasi Nasional untuk Pemilihan Ulang di 20 Wilayah

Danandaya Arya Putra
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rekapitulasi nasional pada Minggu (28/7/2024), bagi daerah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi akan di mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi akan diselenggarakan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB," ujar Afifuddin saat dikonfirmasi iNews, Sabtu (27/7/2024).

Rekapitulasi nasional baru diselenggarakan besok karena seluruh wilayah yang menggelar PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.

Pelaksanaan PSU menjadi fokus KPU selain mempersiapkan penyelenggaran pilkada serentak 2024. Sebab tahapan Pilkada saat ini sudah berjalan namun beberapa daerah sedang melakukan PSU.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
16 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Buletin
23 jam lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Nasional
2 hari lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal