KPU Besok Umumkan Rekapitulasi Nasional untuk Pemilihan Ulang di 20 Wilayah

Danandaya Arya Putra
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rekapitulasi nasional pada Minggu (28/7/2024), bagi daerah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi akan di mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi akan diselenggarakan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB," ujar Afifuddin saat dikonfirmasi iNews, Sabtu (27/7/2024).

Rekapitulasi nasional baru diselenggarakan besok karena seluruh wilayah yang menggelar PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.

Pelaksanaan PSU menjadi fokus KPU selain mempersiapkan penyelenggaran pilkada serentak 2024. Sebab tahapan Pilkada saat ini sudah berjalan namun beberapa daerah sedang melakukan PSU.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

2 hari lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

3 hari lalu

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran

3 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal