KPU: Deklarasi #2019GantiPresiden Bukan Pelanggaran Pemilu

Irfan Ma'ruf
Komisi Pemilihan Umum (ilustrasi).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai deklarasi hashtag atau tagar dalam bentuk apa pun tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran pemilu. Dengan kata lain, baik deklarasi #2019GantiPresiden maupun #2019Jokowi2Periode, tidak masuk dalam regulasi pemilihan umum.

“Itu sesuatu di luar regulasi yang dibuat KPU,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Dia menjelaskan, deklarasi tagar dalam bentuk apa pun tidak masuk dalam regulasi kampanye pemilu. Kendati demikian, aksi-aksi semacam itu tetap harus mengikuti regulasi lain yang mengaturnya.

“Tidak diatur (dalam peraturan KPU). Tetapi bukan berarti kegiatan itu boleh dilakukan. Karena ada hukum lain yang mengatur itu,” ujar Wahyu.


Menurut dia, setiap aksi atau deklarasi tagar yang dilakukan sudah semestinya mengacu pada aturan-aturan tentang ketertiban umum—yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab polisi. Para penggagas dan massa yang mengikuti aksi-aksi tersebut harus patuh pada hukum.

“Semua pihak juga harus menghormati hukum yang berlaku, termasuk penggagas deklarasi-deklarasi yang ada, baik deklarasi #2019GantiPresiden atau #Jokowi2periode. Semuanya harus patuh pada hukum,” kata dia.

Sebelumya, kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah menuai penolakan hingga persekusi dari kelompok lain yang mengusung tagar #Jokowi2Periode. Selain dihalang-halangi oleh kelompok #Jokowi2Periode, kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden juga dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
21 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
21 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
21 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal