JAKARTA, iNews.id – Deklarasi Gerakan 2019 Ganti Presiden di beberapa daerah mendapat penolakan dan bahkan penghadangan dari sejumlah kelompok orang. Menanggapi situasi tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kepada pihak penyelenggara pemilu untuk mengatur kembali gerakan itu.
Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan, pascapendaftaran bakal capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Agustus lalu, Gerakan 2019 Ganti Presiden sudah semestinya masuk dalam radar pengaturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Karena esensinya, setelah melewati masa pendaftaran capres-cawapres, gerakan tersebut telah masuk gerakan politik praktis,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Thomafi menuturkan, setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum pada prinsipnya harus mematuhi aturan yang berlaku. Menurut dia, ketertiban dan kenyamanan masyarakat harus menjadi pijakan dalam penyelenggaraan aksi.
Akan tetapi, kata Thomafi, Gerakan 2019 Ganti Presiden pada faktanya justru dapat memperkeruh suasana dan memunculkan ketidaktertiban di masyarakat. Karena itu, dia meminta para aktivis Gerakan 2019 Ganti Presiden untuk mengidentifikasi status gerakan mereka dengan jelas. Tujuannya agar posisi gerakan itu bisa dilihat dari kacamata hukum.
“Gerakan ini harus mengidentifikasi dirinya. Apa sebagai organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, atau OTB (organisasi tanpa bentuk)?” ujarnya.
Dia pun menilai tindakan Polri sudah tepat tidak memberi izin atau membubarkan acara deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah. Alasannya, Polri memang diberi kewenangan untuk menjaga ketertiban di masyarakat. Akan tetapi, di sisi lainnya, dia juga mengingatkan bahwa masyarakat sipil tidak boleh bertindak sendiri membubarkan acara deklarasi tersebut. Karenanya, dia meminta Polri lebih tegas menyikapi aksi-aksi serupa di kemudian hari.
“Ini akan berpotensi terjadi benturan antarmasyarakat sipil. Untuk itu, Polri harus turun langsung dan tegas membubarkan (aksi 2019 Ganti Presiden),” ucapnya.