KPU Diundang Rapat Komisi II DPR, Siap Dicecar soal Sirekap Pemilu 2024

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU August Mellaz (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Rapat itu bakal digelar pada Kamis (14/3/2024) mendatang.

"Saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata anggota KPU, August Mellaz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Mellaz mengaku tak masalah apabila dalam rapat nanti KPU akan dicecar soal karut marutnya sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024

Dia mengakui, forum rapat itu merupakan media bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya pengawasan terhadap mitra kerja.

"Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu (soal Sirekap), kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

"Tapi apakah nanti spesifik di (pembahasan) Sirekap atau bagaimana, itu kita lihat nanti," katanya.

Saat ini tengah bergulir wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hak angket ingin diajukan untuk merespons berbagai kejanggalan selama proses Pemilu 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Komisi II DPR Buka Peluang Bahas Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Nasional
4 hari lalu

DPR Tegaskan Semikonduktor jadi Kunci Industrialisasi Modern dan Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
11 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
12 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal