KPU DKI Imbau Masyarakat Hendak Pindah Mencoblos Daftar sebelum 15 Januari 2024

Carlos Roy Fajarta
Warga bisa pindah TPS mencoblos sebelum 15 Januari (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan pada 27 Juni 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta masih membuka layanan untuk masyarakat yang akan mengurus pindah memilih atau mencoblos dalam Pemilu 2024. Warga diminta segera mengurus sebelum 15 Januari atau H-30 sebelum pemungutan suara.

Batas waktu ini berlaku untuk 9 kategori pindah memilih.

Untuk memudahkan masyarakat mengurus pindah memilih, KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus form pindah memilih.

“Batas waktu untuk mengurus form pindah memilih tinggal sebentar lagi. Kami imbau bagi warga yang akan pindah memilih ke DKI Jakarta dapat langsung datang ke kantor PPS di kelurahan, kantor PPK di kecamatan, atau kantor KPU Kabupaten/Kota terdekat,” ujar Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, Senin (8/1/2024).

Ia menjelaskan pengurusan dokumen pindah memilih Pemilu tidak bisa dilakukan secara online atau daring.

“Pasalnya, ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih. Oleh karena itu, pemilih yang akan mengurus pindah memilih Pemilu 2024, harus datang langsung ke PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota, dengan membawa KTP-el dan dokumen pendukung alasan pindah memilih,” ujarnya Astri Megatari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
5 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Nasional
19 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal