KPU DKI Jakarta Serahkan Ijazah Jokowi kepada Bonatua Silalahi

Danandaya Arya Putra
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mendapatkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari KPU DKI Jakarta (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali mendapatkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, salinan ijazah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Bonatua tampak mendatangi kantor KPU DKI pada Senin (13/10/2025).

Bonatua lalu memperlihatkan tanda terima berkas Jokowi saat mendaftar Gubernur DKI Jakarta pada 2012, termasuk salinan ijazah yang disyaratkan.

Dia menegaskan, langkah yang dilakukannya ini untuk membuktikan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi publik benar-benar dijalankan di Indonesia.

"Artinya publik itu berkuasa di republik, tidak ada yang berhak menahan informasi publik," kata Bonatua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Roy Suryo Berkali-kali Praperadilan, Pengacara Jokowi Peringatkan Ada Batasnya

11 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Aturannya Membolehkan!

16 jam lalu

Kubu Dokter Tifa Ngotot Jaksa Tak Berwenang Perbaiki Dakwaan: Tidak Ada Perintah Hakim

18 jam lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa, Tegaskan Pelimpahan Perkara Kedua Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal