KPU Gencarkan Sosialisasi Lima Kertas Suara Pemilu 2019

Wildan Catra Mulia
Sindonews
Relawan menyortir dan melipat surat suara di KPU Kota Denpasar, Bali, Selasa (26/2/2019). KPU menggencarkan sosialisasi ke pemilih mengenai aturan teknis Pemilu 2019. (Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo).

Arief memperkirakan ada warga yang belum mengetahui atau masih bingung cara memilih. Ini biasanya terjadi pada pemilih pemula.

"Kalau pemilih lama mestinya sudah lebih tahu. Yang berbeda sekarang kan jumlah surat suaranya agak banyak," ujar dia.

Seperti diketahui dalam Pemilu 2019 terdapat lima surat suara. Masing-masing surat suara akan diwakili warna berbeda. Hal ini itu dilakukan agar memudahkan para pemilih membedakan surat suara yang satu dengan lainnya.

Lima warna tersebut yakni kuning untuk DPR, biru untuk DPRD provinsi, hijau untuk DPRD kabupaten/Kota, merah untuk DPD, dan abu-abu untuk presiden-wakil presiden.

Pemilihan warna ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu Tahun 2019.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Sebagian Cakada Peserta Pilkada Dicopot, KPU Pastikan Tak Ada Pencetakan Ulang Surat Suara

Megapolitan
1 tahun lalu

KPU Jakarta Cetak 8,4 Juta Surat Suara, Kepulauan Seribu Hanya 21.452 Pemilih

Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Pengalaman Dosen UI Jadi Anggota KPPS: Berat, Setara Pekerja Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal