"Pada prinsipnya diharapkan tepat jumlah dan waktu, serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 15 Juli agar pemerintah daerah (pemda) peserta pilkada serentak 2020 mencairkan anggarannya. Namun dari data terakhir yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran Pilkada belum cair 100 persen.
"Anggaran KPU Rp8,42 triliun dengan persentase mencapai 83,01 persen. Anggaran Bawaslu sendiri telah mencapai Rp2,81 triliun dengan persentase mencapai 81,32 persen. Dan Pengamanan sejumlah Rp503,69 miliar dengan persentase mencapai 32,80 persen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian, Kamis (16/7/2020).