Kemudian, sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam setiap tahapan Pilwalkot 2024. Oleh karena itu, untuk mempersiapkan acara ini KPU Kota Bandung juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami juga memberikan akses bagi penyandang disabilitas sebagai partisipan dalam pelaksanaan debat publik dengan menghadirkan interpreter/penerjemah supaya bisa mengikuti alur acara tersebut dan mendapatkan informasi seperti masyarakat lainnya,” tuturnya.
KPU Kota Bandung berharap agar acara Debat Publik dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan partisipasi Pemilih Kota Bandung. Seperti diketahui, selama debat berlangsung, terdapat beberapa hal yang dilarang. Antara lain, yakni membawa atribut kampanye pasangan calon kecuali atribut yang melekat di tubuh, dilarang meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung, dilarang membuat kegaduhan, serta dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain.
Apabila pada saat acara berlangsung terjadi pelanggaran yang mengakibatkan seluruh rangkaian kegiatan terganggu (keributan/kisruh), maka kegiatan tersebut akan diberhentikan.
Debat perdana Pilwalkot Bandung ini diselenggarakan di Balai Sudirman, dengan mengakat tema tantangan masa depan Kota Bandung: Mengintegrasikan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Keberlanjutan Lingkungan, dan Tata Ruang yang Efisien. Beberapa isu yang turut diangkat mengenai pengelolaan sampah, kemacetan, tata ruang, reformasi birokrasi, dan mitigasi bencana.