BANDUNG, iNews.id - KPU Kota Bandung akan menyelenggarakan program Debat Publik Perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024 di Sudirman Grand Ballroom, Rabu (30/10/2024) pukul 21.00-23.00 WIB. Berdasarkan Pasal 18 ayat 2 PKPU Tahun 2024, Debat Publik merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang didanai anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Debat ini akan dilaksanakan sebanyak dua kali dan disiarkan melalui Lembaga Penyiaran Publik secara langsung di iNews TV dan YouTube KPU Kota Bandung, serta siaran tunda di Bandung TV yang akan diikuti oleh empat pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024.
“Tujuan debat publik ini agar dapat menginformasikan secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai pemilih untuk dapat mengenal lebih dekat profil pasangan calon, visi dan misi, serta program kerja yang dirancang sebagai salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya," ujar Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Wenti Frihadianti.
Adapun tema pada debat publik perdana ini, yaitu "Tantangan Masa Depan Kota Bandung: Mengintegrasikan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Keberlanjutan Lingkungan, dan Tata Ruang yang Efisien". Kemudian, isu yang diangkat meliputi "Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Kebijakan; Keberlanjutan dan Kelestarian Lingkungan; Infrastruktur dan Tata Ruang".
Berdasarkan Pasal 21 PKPU Tahun 2024, moderator debat dipilih oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu calon. KPU Kota Bandung juga mengundang berbagai unsur, baik dari Forkopimda, OPD, keterwakilan disabilitas, tokoh masyarakat, pemilih pemula dan lainnya.