KPU Kumpulkan Divisi Hukum hingga Anggota Daerah Bahas Gugatan Sengketa Pilpres di MK

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengumpulkan divisi hukum hingga anggota daerah untuk membahas gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Menurut Hasyim, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding sengketa PHPU 2019. Meski begitu, dia memastikan KPU akan bersiap menghadapi gugatan itu.

"Kalau dibanding Pemilu 2019 yang lalu, yang mendaftarkan perkara itu ada 340 perkara. Cuma saya belum tahu apakah data yang saya baca pengadministrasian dari Mahkamah Konstitusi," katanya.

KPU juga akan menyiapkan advokat untuk menghadapi persidangan. Namun Hasyim belum menjabarkan secara rinci jumlah advokat yang akan disiapkan.

"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Nasional
4 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
5 hari lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal