KPU Loloskan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

Muhammad Refi Sandi
Komisioner KPU Idham Kholik (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Salah satu yang ditetapkan adalah Gibran Rakabuming Raka, cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat," kata komisioner KPU Idham Kholik.

Gibran sebelumnya menuai sorotan luas karena usianya masih di bawah 40 tahun atau tidak sesuai dengan regulasi sebelumnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pun memuluskan langkah Gibran maju sebagai cawapres. MK membolehkan seseorang di bawah 40 tahun mendaftar capres-cawapres asal pernah menjadi kepala daerah.

KPU menetapkan 3 pasangan capres-cawapres 2024. Ketiga pasangan itu adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Selanjutnya, para pasangan calon akan menjalani pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023) besok.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Kubu Roy Suryo Yakin Jokowi dan Prabowo Bahas Ijazah Palsu, Termasuk Punya Gibran

Nasional
44 menit lalu

Gibran Pimpin Pemakaman Karlinah Istri Wapres ke-4 Umar Wirahadikusumah di TMP Kalibata

Nasional
4 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Nasional
4 jam lalu

Jumbo! Kandungan Monasit di Aset Rampasan Korupsi Nilainya Tembus 200.000 Dolar AS per Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal