KPU Loloskan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

Muhammad Refi Sandi
Komisioner KPU Idham Kholik (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Salah satu yang ditetapkan adalah Gibran Rakabuming Raka, cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat," kata komisioner KPU Idham Kholik.

Gibran sebelumnya menuai sorotan luas karena usianya masih di bawah 40 tahun atau tidak sesuai dengan regulasi sebelumnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pun memuluskan langkah Gibran maju sebagai cawapres. MK membolehkan seseorang di bawah 40 tahun mendaftar capres-cawapres asal pernah menjadi kepala daerah.

KPU menetapkan 3 pasangan capres-cawapres 2024. Ketiga pasangan itu adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Selanjutnya, para pasangan calon akan menjalani pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023) besok.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Prabowo Dijadwalkan Kembali Kunjungi Prancis Akhir Mei, Ini yang Akan Dibahas  

Nasional
23 jam lalu

PM Albanese Berterima Kasih ke Prabowo, RI Kirim 250 Ribu Ton Urea ke Australia

Nasional
1 hari lalu

Prabowo bakal Kembali Kunjungi Prancis dalam Waktu Dekat

Nasional
1 hari lalu

AHY Dorong Percepatan Pengembangan Kereta Api Trans Sumatra hingga Kalimantan, Tekan Biaya Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal