KPU Loloskan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

Muhammad Refi Sandi
Komisioner KPU Idham Kholik (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Salah satu yang ditetapkan adalah Gibran Rakabuming Raka, cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat," kata komisioner KPU Idham Kholik.

Gibran sebelumnya menuai sorotan luas karena usianya masih di bawah 40 tahun atau tidak sesuai dengan regulasi sebelumnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pun memuluskan langkah Gibran maju sebagai cawapres. MK membolehkan seseorang di bawah 40 tahun mendaftar capres-cawapres asal pernah menjadi kepala daerah.

KPU menetapkan 3 pasangan capres-cawapres 2024. Ketiga pasangan itu adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Selanjutnya, para pasangan calon akan menjalani pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023) besok.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Purbaya dan Wagub Aceh Rapat Bahas TKD, Dasco Langsung Telepon Prabowo

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Siapkan Bantuan Sapi untuk Tradisi Meugang di Aceh

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Aturan Baru DHE SDA Sudah Diteken Prabowo, Berlaku Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal