"Kalau semisalnya kemarin di Malaysia, kami dapat akses, kami bisa memastikan untuk mendapatkan, kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengumumkan hasil investigasi terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia pada 14 April mendatang. Saat ini Bawaslu perlu memeriksa menyeluruh agar tidak memunculkan masalah baru.
Anggota Bawaslu Fritz Edward mengatakan, masih menyusun dan menyelesaikan investigasi tersebut. Masyarakat diminta bersabar dan jangan mengambil kesimpulan sendiri atas polemik temuan surat suara tercoblos.
"Kami melakukan sesegera mungkin. Pokoknya 14 (April 2019) karena tanggal 14 adalah hari pemungutan suara di Kuala Lumpur. Jadi secepat mungkin kami bisa melaporkan," ujar Fritz di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (12/4/2019).