JAKARTA, iNews.id - Komisi pemilihan Umum (KPU) RI hingga saat ini belum bisa mendatangi lokasi suara tercoblos pasangan calon (paslon) nomor urut 01 di Malaysia. Hal itu dikarenakan Polisi Malaysia belum memberikan akses.
"Kasus surat suara tercoblos di Malaysia, memang kita belum bisa menentukan sikap karena keterbatasan mengakses ke lokasi TKP tersebut," kata Ketua KPU Arief Budiman usai Apel Siaga Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Terkait hal itu, dia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan keaslian surat suara yang tercoblos dalam video yang belakangan viral tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum dapat memastikan surat suara yang tercoblos itu milik caleg siapa serta berapa surat suara yang tercoblos.
"Surat suara itu asli milik kita atau darimana belum kita selidiki lebih lanjut, alasannya karena tertahan di perizinan. Jadi pihak kami juga belum bisa memastikan surat suara tersebut produksi KPU atau bukan," tutur Arief.
Dia mengaku, ceritanya akan berbeda jika pihaknya mendapatkan akses dari Polisi Malaysia. Apalagi, dia menambahkan, KPU memiliki alat untuk dapat memastikan surat suara tersebut asli atau tidak.