JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta kepada satuan polisi pamong praja (Satpol PP) ikut terlibat dan mendukung dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020. Salah satunya ikut mengamankan jalannya pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) yang secara resmi telah dimulai pada hari ini, Jumat (4/9/2020).
Permintaan itu dilayangkan Arief dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan tajuk 'Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020' yang digelar secara daring.
Arief menyampaikan pada hari ini, Bapaslon yang telah memenuhi syarat pencalonan baik dari perseorangan maupun didukung partai politik sudah bisa mendaftar ke kantor KPU setempat. Dia menyebut, keberlangsungan tahapan ini tidak bisa dilaksanakan oleh KPU saja, tapi juga sejumlah pihak terkait.
"Nah, kami perlu dukungan dari para pihak khususnya Satpol PP untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pendaftaran berlangsung," kata Arief dalam rapat koordinasi tersebut.
Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur ini melanjutkan, dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 ada hal yang mengatur tentang apa saja yang boleh dan dilarang selama proses pendaftaran ini. Mengingat, saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan kondisi bencana non-alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).