KPU Minta Satpol PP Ikut Amankan Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: iNews/Felldy)

Dia menyebutkan beberapa hal yang diatur dalam PKPU tersebut. Pertama, tidak boleh melakukan arak-arakan Bapaslon oleh para pendukungnya saat melakukan pendaftaran ke kantor KPU. Hal ini, katanya, dikhawatirkan sangat berisiko menjadi sarana terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Kemudian, lanjut dia, ketika masuk ke dalam ruang pendaftaran di kantor KPU itu juga dilakukan pembatasan terhadap orang-orang yang bisa masuk. Oleh karenanya, untuk menegakkan aturan ini dibutuhkan peran serta dari sejumlah pihak, termasuk Satpol PP.

"Berkaitan dengan proses pengamanan dan ketertiban, tentu kami membutuhkan dukungan dari para pihak terkait misalnya kepolisian, dukungan dari TNI, juga teman-teman dari satpol PP," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 tahun lalu

Airin Rachmi Akan Serahkan Memori Jabatan ke Plh Wali Kota Tangsel

Nasional
5 tahun lalu

Bawaslu Akan Awasi Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua

Nasional
5 tahun lalu

Beri Arahan ke Kepala Daerah, Jokowi: Jangan Puas Baca Laporan Saja

Nasional
5 tahun lalu

Mahfud Minta Kepala Daerah Terpilih Hindari Perilaku Koruptif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal