KPU Pastikan 100 Persen Logistik Pilkada 2020 sudah Sampai di Kabupaten/Kota

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Divisi Logistik, Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Urusan surat suara yang rusak ini, Pram menuturkan KPU telah meminta kepada penyedia untuk memenuhi kewajibannya apabila ditemukan kecacatan pada produk yang telah dicetak. Hal itu, kata dia, sudah tertera dalam perjanjian kontrak antara KPU dengan pihak penyedia.

"Penyedia punya kewajiban untuk memenuhi kekurangan itu tanpa tambahan biaya karena itu bagian dari hak dan kewajiban antara penyedia dan KPU," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
8 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Nasional
8 hari lalu

KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik

Nasional
8 hari lalu

Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal