JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan penghitungan suara yang sah pada pemilu serentak, baik legislatif dan presiden akan dilakukan secara manual dan bukan digital. Hal itu sekaligus menepis tudingan server KPU di luar negeri diretas untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).
"Kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada publik bahwa desain pemilu kita sebagaimana dituangkan dalam UU rekap itu dilakukan secara manual, dan akan menjadi dokumen resmi penetapan hasil pemilu," katanya di Jakarta, Sabtu (6/4/2019).
Arief menjelaskan, pelibatan teknologi informasi (TI) pada pemilu kali adalah untuk beberapa hal. Seperti, penyebaran informasi kepada masyarakat, menjadi alat kontrol penyelenggara dan peserta pemilu, serta menjadi bahan pertimbangan pembuatan kebijakan.
"Misalnya, keamanan. Bagaimana harus menyikapi jika selisihnya itu kecil sekali di semua daerah. Bagaimana harus menyikapi jika A menang, yang B kalah di sebuah daerah. Jadi strategi pengamanan itu bagaimana," tuturnya.
Terkait hal itu, Arief mengatakan, hoaks soal server KPU diretas sebelum pencoblosan harus mulai digerus. Bentuknya adalah dengan kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak terkait.