KPU: Pemungutan Suara Pemilu 2019 Harus Selesai Satu Hari Perintah UU

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman (kanan) saat menghadiri diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Silent Killer Pemilu Serentak 2019', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (27/4/2019). (Foto: iNe

"Maka KPU perintahkan ke petugas di lapangan silakan atur ritmenya, misalnya jam 6 pagi persiapan TPS, jam 7 dibuka, jam 13 ditutup, silakan istirahat, silakan atur iramanya," katanya.

Namun, Arief mengakui, situasi di lapangan kadang membuat ritme yang sudah diatur tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kadang-kadang semangatnya ya udah segera kita selesaikan. Padahal, oleh ahli kesehatan (menyatakan) ini kerja yang tidak normal, tidak wajar, artinya lampaui kapasitas, kemampuan sampai ada yang tensinya naik, kepalanya pusing, padahal ini berbahaya," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
11 jam lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

19 jam lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Ada Pasal Selundupan untuk Pencalonan Gibran: Kami Tidak Ngawur

20 jam lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

3 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal