KPU Pertimbangkan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Lagi Dicoblos tapi Ditandai

Felldy Aslya Utama
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. (Foto: Zoom/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan surat suara Pemilu 2024 tidak lagi dicoblos, tapi ditandai. Wacana ini seiring dengan upaya penyederhanaan kertas surat suara.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyampaikan, berbagai alternatif terkait penyederhanaan surat suara terus dilakukan. Salah satunya, kata dia sebelumnya lima menjadi 2-3 surat suara.

"Kemudian wacana yang kedua adalah selain (penyederhanaan) jumlah, proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos tapi menulis," kata Viryan dalam webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/6/2021).

Dia menjelaskan, desain dari surat suara pemilih akan dihadapkan dengan kolom-kolom tertentu. Dia mencontohkan, pada kolom pilpres, pemilih hanya menuliskan atau menandai nomor calon yang akan dipilih. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Link Quick Count Pilkada 2024, Lihat di Sini!

Buletin
12 bulan lalu

Jalur Ekstrem Distribusi Logistik Pilkada di Kerinci, Petugas Jatuh Bangun di Motor

Internasional
12 bulan lalu

Apes! Ketua KPU Georgia Disiram Cat Hitam saat Sidang Penghitungan Suara

Nasional
12 bulan lalu

Sebagian Cakada Peserta Pilkada Dicopot, KPU Pastikan Tak Ada Pencetakan Ulang Surat Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal