KPU Pertimbangkan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Lagi Dicoblos tapi Ditandai

Felldy Aslya Utama
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. (Foto: Zoom/Felldy Utama).

Kemudian, kolom pada surat suara pemilihan DPR pemilih juga cukup menandai partai nomor berapa dan calon legislatif nomor berapa yang dipilih.

"Jadi bermain di angka, tidak huruf. Kalau huruf nanti ada persoalan dengan tingkat baca masyarakat, tapi kalau angka, siapa yang tidak kenal dengan uang. Kalau uang itu kan ada angka-angkanya, jadi sudah sangat lazim," ucapnya.

Menurutnya, wacana penyederhanaan suarat suara yang baru akan membingungkan masyarakat karena selama ini dihadapkan dengan mekanisme penggunaan hak pilih dengan cara mencoblos.

Dia menilai, diperlukan kesiapan yang matang dengan memberikan sosialisi dan edukasi yang cukup kepada mayarakat terkait perubahan surat suara.

"Pertanyaan esensialnya adalah apakah kemudian 1 lembar surat suara itu bisa dipahami atau dimaknai sebagai bentuk surat suara yang sederhana? Kalau diskusi kita ini sangat sederhana," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Link Quick Count Pilkada 2024, Lihat di Sini!

Buletin
12 bulan lalu

Jalur Ekstrem Distribusi Logistik Pilkada di Kerinci, Petugas Jatuh Bangun di Motor

Internasional
12 bulan lalu

Apes! Ketua KPU Georgia Disiram Cat Hitam saat Sidang Penghitungan Suara

Nasional
12 bulan lalu

Sebagian Cakada Peserta Pilkada Dicopot, KPU Pastikan Tak Ada Pencetakan Ulang Surat Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal