KPU Pertimbangkan Tandai Caleg Eks Napi Korupsi di TPS

Irfan Ma'ruf
KPU mempertimbangkan untuk menandai khusus caleg eks napi korupsi di TPS saat Pemilu 2019. (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan untuk memberikan tanda khusus pada caleg eks napi korupsi di tempat pemungutan suara (TPS). Opsi ini mengemuka setelah mereka tak bisa menandai caleg tersebut di surat suara.

"SS (surat suara) kan sudah kita launching, umumkan. Kami sudah tetapkan seperti itu. Tapi kalau syarat calon di luar (surat suara) ya bisa saja. Ya, sedang kita pertimbangkan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Dia menerangkan, opsi menandai caleg eks napi korupsi di TPS akan menjadi salah satu bahan dalam revisi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Seperti diketahui, PKPU ini sebelumnya melarang eks napi korupsi mendaftar sebagai caleg sebelum akhirnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA) melalui putusan judicial review.

Setelah larangan caleg eks koruptor, KPU sempat mempertimbangkan untuk memberikan tanda khusus kepada caleg berkategori tersebut di surat suara.

Menurut Ilham, menandai caleg eks koruptor di TPS bisa secara manual dengan melihat nama nama calon yang tertera, nomor urut dan partai pengusung.

"Bisa kita sampaikan, sebab nanti akan pengalaman kita di TPS itu kan ada daftar calon. Ada DCT yang kita umumkan dengan nama dan gambar dan asal parpol, nah apakah nanti kami bisa beri tanda, mana caleg koruptor itu akan kami bicarakan lebih lanjut," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal