Andi menjelaskan, KPU diminta menyampaikan argumen yang kuat dalam memori banding tersebut. KPU juga sudah mengundang para pakar dalam sebuah forum diskusi.
Meski ada polemik ini, Andi menegaskan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.
"Sebagaimana disampaikan pimpinan KPU, pasti rekan-rekan sudah mengetahuinya, jadi proses-proses tahapan berjalan sebagaimana PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang sudah ditetapkan KPU," katanya.