KPU Sebut Kemenkeu Setuju Berikan Santunan Petugas KPPS yang Meninggal

Wildan Catra Mulia
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Nanti ada pembedaan apakah yang meninggal saja atau yang sakit juga," ucapnya.

Tak lupa Viryan menyarankan kepada petugas KPPS yang tengah bertugas untuk mengecek kondisi kesehatannya di layanan kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah (pemda). Pemeriksaan tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Kita juga sudah mendapat informasi bahwa pihak Kemenkes dan Pemda dalam hal ini dinkes di daerah memberikan bantuan layanan kesehatan, jadi kalau jajaran kita PPK, KPPS dan PPS ada yang sakit bisa segera menghubungi bantuan kesehatan dari pemda atau dari Kemenkes. Setahu kami gratis," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 bertambah menjadi 144 orang. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, angka itu bertambah dari jumlah sebelumnya 119 orang yang tercatat pada Selasa, 23 April 2019.

"Berita duka lagi yang saya sampaikan, update kita tanggal 24 April pukul 15.00 WIB, kedukaan kami sebagai penyelenggara pemilu bertambah. Saat ini 144 orang yang wafat dari penyelenggara pemilu dan 883 sakit," kata Evi lewat keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2019.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
17 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
18 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
18 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal