"Nanti ada pembedaan apakah yang meninggal saja atau yang sakit juga," ucapnya.
Tak lupa Viryan menyarankan kepada petugas KPPS yang tengah bertugas untuk mengecek kondisi kesehatannya di layanan kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah (pemda). Pemeriksaan tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Kita juga sudah mendapat informasi bahwa pihak Kemenkes dan Pemda dalam hal ini dinkes di daerah memberikan bantuan layanan kesehatan, jadi kalau jajaran kita PPK, KPPS dan PPS ada yang sakit bisa segera menghubungi bantuan kesehatan dari pemda atau dari Kemenkes. Setahu kami gratis," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 bertambah menjadi 144 orang. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, angka itu bertambah dari jumlah sebelumnya 119 orang yang tercatat pada Selasa, 23 April 2019.
"Berita duka lagi yang saya sampaikan, update kita tanggal 24 April pukul 15.00 WIB, kedukaan kami sebagai penyelenggara pemilu bertambah. Saat ini 144 orang yang wafat dari penyelenggara pemilu dan 883 sakit," kata Evi lewat keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2019.