KPU Sebut Kemenkeu Setuju Berikan Santunan Petugas KPPS yang Meninggal

Wildan Catra Mulia
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah setuju memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur saat bertugas. Sejauh ini jumlahnya mencapai 144 orang.

Sementara, sebanyak 883 petugas KPPS sakit dengan berbagai penyakit. Jika ditotal, keseluruhan mencapai 1027 orang yang tersebar di 33 Provinsi di Indonesia.

"Kemenkeu sudah setuju (beri santunan untuk petugas KPPS yang gugur)," kata Viryan di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

KPU, menurut dia, masih terus melakukan pembahasan dengan Kemenkeu terkait besaran anggaran bagi korban hingga waktu pemberian dana yang akan diberikan. "Pertama cek anggarannya gimana, besarannya seperti apa, kemudian nanti terakhir kapan bisa diberikan," ujarnya.

Viryan menjelaskan, nantinya ada pembedaan pemberian santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dan sakit. Kemenkeu akan berusaha secepatnya mencairkan dana santunan untuk para petugas.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
17 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
17 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
17 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal