"Pesan-pesan yang disampaikan intinya yang saya tangkap adalah meminta KPU untuk percaya diri melakukan tahapan, percaya diri menghadapi vonis PN Jakarta Pusat, dan percaya diri melakukan banding," kata Afifuddin.
Meskipun terjadi polemik, Afifuddin melihat keputusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024 membuka mata semua pihak terkait proses demokrasi di Indonesia.