Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 malah jadi pemersatu bangsa. Pasalnya banyak pakar hingga politikus ramai-ramai menolak penundaan Pemilu.

"Alhamdulillah, saya tidak menyangka putusan PN ini menyatukan para pakar. Ini keputusan yang apa, pemersatu bangsa. Istilahnya sekarang begitu pemersatu bangsa," ujar Afifuddin, Kamis (9/3/2023).

Afifuddin menegaskan KPU saat ini tengah menyiapkan memori banding atas putusan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai usulan para pakar terkait.

"Dan akhirnya kita bisa silaturahmi dan belajar banyak hal, istilah-istilah teknis dan lain-lainnya yang menjadi modal kami untuk mematangkan lagi memori banding yang sejatinya sudah siap," ucapnya.

KPU juga memanggil sejumlah narasumber mulai dari pakar hukum dan pakar tata negara untuk mendapatkan berbagai masukan. Dengan demikian, KPU pun percaya diri melakukan upaya hukum ini.



Editor : Reza Fajri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network