KPU Sebut Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024 Malah Jadi Pemersatu Bangsa

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 malah jadi pemersatu bangsa. Pasalnya banyak pakar hingga politikus ramai-ramai menolak penundaan Pemilu.

"Alhamdulillah, saya tidak menyangka putusan PN ini menyatukan para pakar. Ini keputusan yang apa, pemersatu bangsa. Istilahnya sekarang begitu pemersatu bangsa," ujar Afifuddin, Kamis (9/3/2023).

Afifuddin menegaskan KPU saat ini tengah menyiapkan memori banding atas putusan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai usulan para pakar terkait.

"Dan akhirnya kita bisa silaturahmi dan belajar banyak hal, istilah-istilah teknis dan lain-lainnya yang menjadi modal kami untuk mematangkan lagi memori banding yang sejatinya sudah siap," ucapnya.

KPU juga memanggil sejumlah narasumber mulai dari pakar hukum dan pakar tata negara untuk mendapatkan berbagai masukan. Dengan demikian, KPU pun percaya diri melakukan upaya hukum ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Serahkan 12 Bukti Tambahan ke Hakim, Kuasa Hukum MNC Tegaskan Gugatan CMNP Tak Masuk Akal

Buletin
28 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
28 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
1 bulan lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal