Evi menjelaskan, waktu persiapan pendaftaran ini disiapkan sebagai bentuk evaluasi pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 yang dilakukan tahun 2017 silam.
Saat itu, KPU merasa masih kurang dalam memberikan layanan secara optimal kepada partai politik.
"Oleh karena itu kita berharap seluruh parpol juga bisa bersama-sama untuk betul-betul memanfaatkan waktu dan ruang yang diberikan pada masa persiapan pendaftaran," ujarnya.