KPU: Selesaikan Sengketa Pemilu Sesuai Aturan

Antara
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada masyarakat yang menemukan permasalahan terkait pelaksanaan Pemilu 2019, agar menyelesaikannya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau ada problem, kalau ada catatan, silakan dilaporkan atau disampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Arief mengatakan, KPU telah menyelenggarakan Pemilu 2019 secara transparan. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya pemantau-pemantau, baik dari luar negeri maupun lokal, yang mengawal jalannya proses pemilihan di berbagai daerah.

Arief meyakini, dalam pelaksanaannya, Pemilu Serentak 2019 telah dijalankan dengan prosedur yang tepat. Apabila dalam perjalanannya ditemukan kejanggalan atau permasalahan terkait hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU, Arief mengimbau masyarakat untuk menyelesaikannya lewat mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang.

“Andaikan memang ada bukti yang cukup bahwa hasil itu tidak sesuai dengan yang anda lihat dan anda yakini, yang untuk mengajukan sengketa itu sudah disediakan juga sengketa hasil bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, jadi jangan diselesaikan dengan cara yang lain,” ujar Arief.

Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan resmi pemilu yang dikeluarkan oleh KPU. Terkait adanya hasil hitung cepat yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga survei, kata dia, hal tersebut bisa dijadikan sebagai informasi tambahan.

“Kalau ada yang bikin exit poll, survei, itu jadikan sebuah referensi, jadikan itu sebagai sebuah informasi. Hasil resminya, ya, nanti tunggu ketika KPU menetapkan hasilnya,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
12 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
12 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
18 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal