JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 20 pertanyaan debat pilpres kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan capres dan cawapres. Daftar pertanyaan tersebut dibuat oleh tim panelis debat.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, 20 soal itu sudah selesai dibahas dan ditajamkan bersama enam orang panelis. Enam panelis, yaitu Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof Bagir Manan (mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Margarito Kamis (ahli tata negara) dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sementara Margarito Kamis tidak hadir dalam rapat pembahasan. Menurutnya, sebanyak 20 soal diserahkan sebagai bentuk kisi-kisi kepada kedua pasangan capres cawapres dan bukan merupakan soal pilihan ganda.
"Pada intinya, soal kami serahkan hari ini. Saya pikir tidak ada alasan untuk menunda-nunda penyerahan soal lebih dari hari ini," ujar Pramono di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Dia menuturkan, tujuan utama debat capres cawapres untuk mendalami visi misi dan program masing-masing pasangan calon (paslon). Maka, format pertanyaan dan format debat didesain untuk bisa secara jelas menyampaikan muatan itu.