KPU Siapkan Tim Hukum Jika Ada Sengketa Hasil Pemilu di MK

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPU Hasyim Asy"ari (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal mempersiapkan tim hukum jika terdapat permohonan atas perselisihan hasil sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU beranggapan bahwa setiap hasil Pemilu itu berpotensi untuk disengketakan.

"Karena yang namanya Pemilu itu potensial untuk disengketakan maka KPU menyiapkan tim hukum untuk menjadi kuasa hukum dalam KPU dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Sabtu (9/3/2024).

Namun demikian, berapa jumlah tim dan siapa-siapa tokoh tim itu belum dipersiapkan. KPU akan menunggu berapa banyak berperkara yang teregister di Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu.

"Berapa tim dan kemudian siapa namanya belum kita putuskan. Baru kita bisa tentukan kalau kita sudah punya gambaran perkara yang diregister oleh MK," katanya.

Hasyim juga menjelaskan bahwa permohonan perselisihan hasil sengketa Pemilu terbatas selam 3 x 24 jam. Artinya keputusan KPU membacakan hasil Pemilu menjadi acuannya.

"Seperti pengalaman 2019, penetapannya sekitar jam 01.00 WIB dini hari lebih, catatlah 01.30 WIB. Maka begitu diketok palu, tanggal 20 Maret 2024 jam 01.30 WIB dini hari, maka sejak saat itu jam yang ukurannya 3 x 24 jam di Mahkamah Konstitusi berjalan," kata dia.

Hasyim menyebut masa pendaftarannya itu bukan hitungan hari kerja, tapi hari kalender. Alasannya karena undang-undang pemilu menyebutkan 3x24 jam para pihak peserta pemilu yang mengajukan sengketa komplain terhadap penetapan hasil pemilu itu didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
20 jam lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
1 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
2 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
8 hari lalu

Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal