Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Diperiksa Polisi Selama 12 Jam, Begini Kata Kuasa Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Polisi 12 Jam, Richard Lee Tegaskan Semua Produk Berizin BPOM

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:34:00 WIB
Diperiksa Polisi 12 Jam, Richard Lee Tegaskan Semua Produk Berizin BPOM
Selama pemeriksaan, Richard Lee mengaku mendapat sejumlah pertanyaan seputar produk-produk yang dijual. (Foto: Ari Samdita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dokter Richard Lee telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 12 jam Kamis (19/2/2026).

Richard Lee mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Usai pemeriksaan, dia mengaku telah memberikan penjelasan secara jujur kepada penyidik.

"Ya produk yang saya jual, sudah saya jelaskan semuanya di dalam tadi, luar biasa banget. Polisi Indonesia sangat profesional, bahkan aku dikasih buka (makan buka puasa), baik banget, aku terharu sih. Aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya," ujarnya kepada wartawan.

Selama pemeriksaan, Richard Lee mengaku mendapat sejumlah pertanyaan seputar produk-produk yang dijual. Namun, dia tidak merinci berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Dia kembali menegaskan seluruh produk yang dipasarkan telah memenuhi aturan dan memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, semua proses produksi juga dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sekali lagi, semua produk yang saya jual, legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut