KPU Targetkan Pengumuman Hasil Pemilu Lebih Cepat sebelum 20 Maret

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU August Mellaz (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - KPU optimistis dapat menyelesaikan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional sebelum 20 Maret 2024. Target ini lebih cepat dari batas waktu 35 hari setelah hari pemungutan suara.

"Target kami malah selesai sebelumnya. Mungkin tanggal 18 Maret, karena kami pantau yang di bawah juga," kata Komisioner KPU August Mellaz di Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Optimisme ini didasari oleh pantauan KPU terhadap rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi yang mayoritas telah selesai. Tinggal menunggu rekapitulasi di tingkat nasional yang diselenggarakan di Kantor KPU Jakarta Pusat.

"Rekapitulasi di provinsi relatif sudah di bagian akhir. Tinggal nanti begitu selesai kita jadwalkan untuk rekapitulasi di nasional," kata August.

Hingga saat ini, KPU telah mengesahkan 16 dari 38 provinsi. Rapat pleno terbuka atau rekapitulasi tingkat nasional akan dilaksanakan dengan dua panel.

Pada hari ini (13/3), KPU juga membacakan rekapitulasi tiga provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Jawa Timur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Megapolitan
7 hari lalu

Penampakan Sejumlah Karyawan Terjebak di Atap saat Kebakaran di Kemayoran

Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran Gedung di Kemayoran Jakpus, 7 Orang Diduga Tewas

Nasional
8 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal