KPU Targetkan Pengumuman Hasil Pemilu Lebih Cepat sebelum 20 Maret

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU August Mellaz (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - KPU optimistis dapat menyelesaikan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional sebelum 20 Maret 2024. Target ini lebih cepat dari batas waktu 35 hari setelah hari pemungutan suara.

"Target kami malah selesai sebelumnya. Mungkin tanggal 18 Maret, karena kami pantau yang di bawah juga," kata Komisioner KPU August Mellaz di Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Optimisme ini didasari oleh pantauan KPU terhadap rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi yang mayoritas telah selesai. Tinggal menunggu rekapitulasi di tingkat nasional yang diselenggarakan di Kantor KPU Jakarta Pusat.

"Rekapitulasi di provinsi relatif sudah di bagian akhir. Tinggal nanti begitu selesai kita jadwalkan untuk rekapitulasi di nasional," kata August.

Hingga saat ini, KPU telah mengesahkan 16 dari 38 provinsi. Rapat pleno terbuka atau rekapitulasi tingkat nasional akan dilaksanakan dengan dua panel.

Pada hari ini (13/3), KPU juga membacakan rekapitulasi tiga provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Jawa Timur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Operasi Besar-besaran! Pemprov Jakarta Basmi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng

Megapolitan
9 hari lalu

Jangan Lupa! Ada Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Pekan Depan

Nasional
14 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Megapolitan
16 hari lalu

Cerita Warga Pinggir Rel Senen Ditawari Prabowo Rumah Susun, Langsung Semringah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal