JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menelusuri dugaan praktik pemotongan anggaran konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, Yogyakarta. Anggaran itu diduga dipotong dari Rp15.000 menjadi Rp2.500 per orang.
Komisioner KPU August Mellaz menegaskan perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi.
"Memang itu ada insiden ke sana, tapi segera itu ditelusuri oleh pihak KPU RI. Kalau di daerah itu yang muncul kan di Sleman dan di daerah Banten. Itu memang enggak boleh sama sekali, kita enggak toleransi sama sekali," kata August Mellaz di Jakarta, Minggu (28/1/2024).
Mellaz mengatakan, KPU saat ini tengah mengusut pihak yang terlibat dalam pemotongan anggaran konsumsi tersebut. Dia mengatakan penelusuran akan dilakukan melalui sistem e-katalog.
"Kemudian kita sudah dapatkan kalau informasinya ya. Karena ini kan situasi yang anggarannya memang distribusinya ke satuan kerja di tingkat kabupaten kota. Jadi menggunakan e-katalog kemudian dapat vendornya. Itu nanti pasti akan kita telusuri dan itu tidak bisa ditoleransi," tuturnya.