Sebelumnya, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi buka suara soal para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman yang mengeluhkan konsumsi saat pelantikan. Konsumsi itu awalnya dianggarkan Rp15.000 per orang.
"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp15.000 bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp2.500," kata Baehaqi.
Baehaqi menjelaskan, penyediaan konsumsi dilakukan melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Pada praktiknya, pengadaan oleh vendor ternyata disubkontrakkan tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
"Pihak vendor beralasan, kalau tidak disubkan, tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas," ujarnya.