KPU Telusuri Dugaan Anggaran Konsumsi KPPS di Sleman Disunat Jadi Rp2.500 per Orang

Irfan Ma'ruf
Komisioner KPU August Mellaz. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi buka suara soal para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman yang mengeluhkan konsumsi saat pelantikan. Konsumsi itu awalnya dianggarkan Rp15.000 per orang.

"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp15.000 bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp2.500," kata Baehaqi. 

Baehaqi menjelaskan, penyediaan konsumsi dilakukan melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Pada praktiknya, pengadaan oleh vendor ternyata disubkontrakkan tanpa sepengetahuan KPU Sleman.

"Pihak vendor beralasan, kalau tidak disubkan, tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
29 hari lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

29 hari lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

2 bulan lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal