JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis isu yang menyebut aplikasi sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024 menggunakan server atau cloud di luar negeri. Pusat data disebut berada di Indonesia.
"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anggota KPU Betty Epsilon Idroos dalam jumpa pers terkait perkembangan Pemilu 2024 di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Kendati demikian, Betty tak menampik laman Sirekap menjadi sasaran gangguan siber. Dia memastikan KPU bersama tim gugus siber berupaya menangkal gangguan tersebut.
“Gangguan terhadap sistem Sirekap terjadi mulai tanggal 14 Februari 2024 yang angkanya meninggi dan salah satunya adalah gangguan DDos (distributed denial of service),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komunitas yang fokus pada isu keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia, Cyberity, mengungkapkan kejanggalan penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka menyoroti isu keamanan data pada situs pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id.
"Sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Prancis, dan Singapura," kata Ketua Cyberity, Arif 'Bangaip' Kurniawan dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (18/2/2024).