BOGOR, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati adanya gangguan Sirekap dalam proses rekapitulasi suara pada di Kabupaten Bogor. Gangguan itu hampir merata di semua kecamatan.
"Hasil pantauan di kecamatan Sirekap masih dipakai walaupun banyak terganggu. Hasil pengawasan hampir di setiap kecamatan ada masalah Sirekap," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Kondisi tersebut pun dikeluhkan oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Karena, menyebabkan proses proses rekapitulasi menjadi lebih lama.
"Temen-temen PPK juga mulai mengeluh, kita temukan misalnya ada TPS yang tidak terbaca di Sirekap, ada TPS yang memang KPPS belum upload, sehingga menghambat proses rekap dan akhirnya membutuhkan waktu lebih panjang," ungkapnya.
Dalam kondisi ini, tambah Burhanudin, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI. Terkait beberapa wilayah yang sudah menunda akibat gangguan Sirekap, Bawaslu RI sudah mengimbau KPU RI untuk tetap melanjutkan pleno rekapitulasi tanpa menggunakan aplikasi Sirekap.
"Kami sedang menunggu arahan dari Bawaslu RI," tutupnya.