JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan enam orang menjadi panelis debat perdana pasangan capres dan cawapres. Keenam panelis itu pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Kemudian, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, hukum tata negara Margarito Kamis dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Sementara mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dicoret dari daftar panelis.
"Panelis akhirnya kita memutuskan hanya ada enam setelah kita tadi malam bersepakat bersama membahas ada Bawaslu, ada tim paslon 01 dan 02," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di Hotel Mandarin, Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Dia menuturkan, nama Bambang dan Adnan dicoret dari daftar atas permintaan tim pemenangan pasangan calon (paslon) 01 dan 02. Bambang merupakan usulan dari paslon nomor 02, sementara Adnan Topan Husodo merupakan usulan dari paslon nomor 01. "Biar mereka yang jawab, jangan tanya saya (alasannya)," ucapnya.
Sementara itu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno membantah ikut mengusulkan kepada KPU untuk mencoret beberapa daftar panelis debat capres dan cawapres.
Sebaliknya, BPN Prabowo-Sandi sangat menyayangkan pencoretan nama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dan Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dari daftar panelis debat Pilpres.
"Kami tidak pernah mengajukan keberatan apalagi mengusulkan pencoretan panelis maupun moderator debat pilpres ke KPU," ujar Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said, di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (5/1/2019).