KPU Tunjuk Lima Firma Hukum Hadapi Gugatan Pemilu di MK

Antara
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut KPU telah menunjuk lima firma hukum untuk mendampingi persidangan PHPU di MK. (Foto: iNews.id/dok).

Selanjutnya Abshar Kartabrata & Rekan menangani gugatan Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh. Selain itu Nurhadi Sigit & Rekan menangani gugatan Demokrat, NasDem, PPP, Perindo dan SIRA.

Hasyim menuturkan usai menerima gugatan dan memeriksanya, MK akan menginformasikan penggugat, partai serta dapil kepada KPU. ”Informasi tersebut diteruskan kepada KPU daerah yang digugat agar mempersiapkan dokumen,” ujarnya.

Sebelumnya MK mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri atas 11 tahap, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.

Tahapan tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan MK No.5/2018 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu.

Putusan untuk perkara pemilu presiden diagendakan digelar pada 28 Juni 2019, sementara untuk pemilu legislatif pada 6 Agustus hingga 9 Agustus 2019.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Nasional
7 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
7 hari lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal