KPU Tunjuk Lima Firma Hukum Hadapi Gugatan Pemilu di MK

Antara
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut KPU telah menunjuk lima firma hukum untuk mendampingi persidangan PHPU di MK. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk lima firma hukum yang akan mendampingi dalam menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Lima firma hukum akan menangani beberapa perkara yang diajukan.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari memastikan para pengacara dari firma hukum tersebut merupakan sosok-sosok berpengalaman. Mereka akan menangani sidang terkait PHPU pilpres maupun pilkada.

”Lima firma hukum ditunjuk KPU melalui pengadaan atau proses lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga memiliki pengalaman dalam membela KPU sebelumnya dan tidak membela penggugat,” kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Firma tersebut adalah AnP Law Firm yang akan menangani gugatan sengketa pilpres serta gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, dan Partai Berkarya.

Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD. HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda dan Partai Daerah Aceh.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
18 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
18 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
18 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal