KPU Ungkap Ijazah yang Dipakai Jokowi saat Daftar Pilwalkot Solo, Faktanya Mengejutkan!

Ary Wahyu
Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara soal ijazah Jokowi saat mendaftar di Pilwalkot Solo. (Foto: MPI/Ary Wahyu)

SOLO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo buka suara mengenai ijazah yang digunakan Joko Widodo (Jokowi) saat maju dalam Pilwalkot Solo. Ijazah yang digunakan saat mendaftar ke KPU yakni dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara mengatakan, ijazah yang dipersyaratkan sebenarnya bisa dari SMA, namun jika calon menyampaikan di atas ijazah SMA, dipersilakan dengan persyaratan tertentu seperti legalisasi

“Dari catatan KPU, menyampaikan ijazah S1, SMA, SMP dan SD,” ujar Yustinus Arya, Selasa (24/6/2025).

Dia menjelaskan, ijazah strata satu (S1) Jokowi yang diserahkan yakni lulusan UGM. Dari catatan KPU, hasil verifikasi sudah sesuai dan dinyatakan lengkap. Dia memastikan gelar Jokowi adalah insinyur dan bukan Drs.

Sesuai ketentuan, calon menyerahkan ijazah yang telah dilegalisir. Hasil verifikasi, sudah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap. Dalam foto copy legalisir ada cap dan tanda tangan basah dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Soal Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, Waketum Joman: Fitnah

Nasional
4 bulan lalu

Beathor Suryadi Ungkap Dugaan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Ini Sosok yang Terlibat

Nasional
4 bulan lalu

Eksklusif! Beathor Suryadi Bongkar Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi: Dicetak di Pasar Pramuka

Buletin
4 bulan lalu

Roy Suryo Sentil Tim Hukum Jokowi Tak Tampilkan Ijazah: Pakai Logika Srimulat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal