JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Berkas yang diterima dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian vital dari kelengkapan administrasi yang akan diteliti oleh KPU.
"Calon harus mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Inilah dasar yang kami gunakan dalam penelitian administrasi para bakal pasangan calon yang nantinya akan kami sampaikan melalui sistem informasi pencalonan (silon)," ujar Wahyu.
Meski hasil pemeriksaan kesehatan ini telah diserahkan, Wahyu menyatakan bahwa berkas tersebut belum akan dipublikasikan karena masih harus melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh KPU.
Proses ini dianggap penting untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.