Kriminolog Sebut Klaim Pelecehan Putri Tak Bisa Dijadikan Motif Pembunuhan Brigadir J

Ari Sandita Murti
Ilustrasi sidang Brigadir J. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Saksi Ahli Kriminologi, Prof Muhammad Mustofa menyebutkan, dugaan pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi tak bisa menjadi motif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penyebabnya, klaim tersebut tidak disertai bukti dan saksi.

Mustofa mengatakan hal itu saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Senin (19/12/2022).

Awalnya, Jaksa menanyai Mustofa tentang bisa tidaknya pelecehan seksual itu menjadi motif utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Mustofa menjelaskan, sejatinya pelecehan itu bisa saja menjadi motif utama sepanjang bukti-buktinya mencukupi.

"Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS. Dari waktu juga barang kali terlalu jauh," ujar Mustofa di persidangan, Senin (19/12/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
3 bulan lalu

Kriminolog Sebut Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru Tak Otomatis Jawab Keraguan Publik

Nasional
4 bulan lalu

Kriminolog Duga Arya Daru Pangayunan Dibunuh, Ini Komentarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal