Krisdayanti Soroti Tewasnya Selebgram Medan usai Sedot Lemak, Klinik WSJ Harus Disanksi Tegas

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi IX DPR, Krisdayanti (KD). (Foto istimewa).

"Selain perketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan untuk   menjamin kualitas layanan yang diberikan. Sehingga konsumen merasa aman dan nyaman atas keselamatan diri mereka," paparnya.

Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan. Informasi ini harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memilih klinik yang terpercaya. 

"Dengan begitu dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar," tegas KD.

Lebih lanjut, politisi kelahiran Kota Batu tersebut meminta pemerintah melakukan pengawasan berkala terhadap seluruh klinik maupun fasilitas kesehatan yang memiliki layanan untuk treatment kecantikan. KD menilai, inspeksi berkala perlu dilakukan untuk mencegah klinik yang beroperasi tanpa adanya izin.

"Audit harus dilakukan secara berkala untuk  memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Klinik yang ditemukan melanggar standar harus dikenakan sanksi tegas, termasuk penutupan sementara atau permanen," katanya.

Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan itu siap mengawal kasusnya. Komisi IX DPR juga mendukung adanya penegakan hukum apabila ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan pihak klinik. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan.

“Kami harap Kementerian Kesehatan juga ikut melakukan pendampingan, agar permasalahan ini bisa menjadi evaluasi bersama. Ini demi keamanan semua pelayanan kesehatan, termasuk klinik kecantikan, bagi seluruh masyarakat,” tutup KD.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

9 hari lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lindungi Pekerja Digital hingga Perketat Outsourcing

16 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal