“Pekerja ini harus disiapkan transportasinya. Transportasi antara lain KA/KRL dan perhubungan karena UU wajib menyediakannya tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan antara lain physical distancing,” kata dia.
PT KCI pun merespon adanya usulan tersebut. VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menyatakan penghentian sementara operasional KRL commuter line Jabodetabek untuk mendukung pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mencegah virus corona masih perlu menunggu keputusan lebih lanjut.
"KCI juga telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI," kata Anne dalam keterangannya.