Kronologi Hasto Kristiyanto Tersangka KPK terkait Harun Masiku

Aditya Pratama
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah menjalani beberapa pemeriksaan oleh KPK terkait dengan kasus dugaan suap PAW DPR RI Harun Masiku. (foto: MPI)

Berdasarkan hasil penyelidikan, Wahyu diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu penetapan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu untuk calon legislatif terpilih Nazarudin Kiemas menjadi anggota DPR asal Dapil Sumatera Selatan.

Pada saat transaksi pada Desember 2019, uang suap Rp450 juta diberikan Harun melalui orang Agustiani.

Setelah itu, Hasto sempat menepis kabar adanya negosiasi terkait penetapan Harun Masiku sebagai caleg DPR terpilih dari partainya. Harun ditetapkan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan caleg terpilih Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

"Kami tidak pernah negosiasi karena hukum PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas dan diatur berdasarkan ketentuan suara," ucap Hasto di sela-sela acara Rakernas I PDIP, Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

KPK kemudian memeriksa Hasto pada, Jumat (24/1/2020). terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI Harun Masiku. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
50 menit lalu

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang

4 jam lalu

Nestapa Ruben Onsu, Berpotensi Kalah Lawan Sarwendah gegara Jadi Tersangka

4 jam lalu

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Nasib Hak Asuh Anak di Ujung Tanduk?

16 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal